Kriminalitas
Anggota TNI Ciduk 7 Orang Sedang Pesta Obat Terlarang, Dua di Antaranya Perempuan
Setelah dilalukan pendataan dan pembinaan, mereka kemudian digiring ke Polsek Bunaken guna proses lebih lanjut

Indo-nesia.co.id – Anggota Koramil 1309-01/Molas bersama Anggota Unit Intel Kodim 1309/Manado dan Intel Korem 131/Santiago menggerebek tujuh orang yang sedang pesta obat-obatan terlarang jenis Tri X di Kecamatan Bunaken.
Danramil 1309-01/Molas Kapten Inf DJ Wenas ketika dihubungi Tribun Manado, Jumat (19/10/2018) mengatakan, ketujuh orang yang digerebek, satu orang di antaranya adalah pengedar dan enam lainnya pengguna obat-obatan terlarang tersebut.
“Dua hari lalu kami tangkap, dan langsung kami amankan,” kata dia.
Wenas menambahkan dari tujuh yang diamankan dua di antaranya adalah wanita.”Dua di antaranya wanita sedangkan lima lainnya adalah pria. Mereka ditangkap atas laporan warga,” kata dia.
Ketujuh orang tersebut berinisial DS (36), MM (32), MG (27), YL (19), GJ (15), NI (22) dan VK (20).
“Setelah dilalukan pendataan dan pembinaan, mereka kemudian digiring ke Polsek Bunaken guna proses lebih lanjut,” Wenas.
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Anggota TNI Tangkap 2 Wanita dan 5 Pria yang Sedang Pesta Obat Keras di Kecamatan Bunaken